You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI

170 kabupaten dan kota mempelajari sistem keuangan non tunai atau non cash yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di Ibukota sendiri sistem ini telah diterapkan sejak tahun lalu.

Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh daerah menerapkan sistem non tunai dalam jangka waktu satu tahun ke depan.

"Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan," kata Saefullah, Senin (31/7).

Transaksi Non Tunai untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Menurut Saefullah, dengan sistem non tunai, pemerintah daerah memiliki beberapa keuntungan, khususnya pada pencatatan keuangan. Keuntungan lainnya laporan keuangan bisa lebih cepat rampung dari biasanya.

"Pada 2016 lalu, tanggal 31 Desember, kami sudah tutup buku. Padahal sebelumnya memerlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk menyelesaikannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19500 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11354 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6798 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer