170 Kabupaten-Kota Belajar Sistem Keuangan Non Tunai DKI
170 kabupaten dan kota mempelajari sistem keuangan non tunai atau non cash yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di Ibukota sendiri sistem ini telah diterapkan sejak tahun lalu.
Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh daerah menerapkan sistem non tunai dalam jangka waktu satu tahun ke depan.
"Ada 170 kabupaten kota yang magang ke Jakarta. Mereka belajar sistem non tunai yang sudah kami terapkan," kata Saefullah, Senin (31/7).
Transaksi Non Tunai untuk Cegah Korupsi dan PungliMenurut Saefullah, dengan sistem non tunai, pemerintah daerah memiliki beberapa keuntungan, khususnya pada pencatatan keuangan. Keuntungan lainnya laporan keuangan bisa lebih cepat rampung dari biasanya.
"Pada 2016 lalu, tanggal 31 Desember, kami sudah tutup buku. Padahal sebelumnya memerlukan waktu tiga hingga tujuh hari untuk menyelesaikannya," tandasnya.